
Kendari, Datasultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menetapkan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Kendari, Susanti, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari.
Penetapan sebagai Plh merupakan arahan dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi untuk segera dilakukan pergantian jabatan yang kosong.
Hal tersebut konfirmasi oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat ditemui sejumlah awak media, Selasa 14 Maret 2023 di Balai Kota Kendari.
“Kami sudah melaporkan kepada gubernur Sulawesi Tenggara dan menerima arahan untuk segera menunjuk Pelaksana Harian Sekda Kota Kendari untuk melaksanakan tugas-tugas harian,” katanya.
Penunjukan Plh kepada Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Kendari dimulai pada hari ini Senin 13 Maret 2023 hingga 7 hari ke depan.
“Dan berlaku selama tujuh hari”, terangnya.
Asmawa menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pembinaan kemasyarakatan di Kota Kendari tetap berjalan normal dengan dukungan penuh dari Forkopimda Kota Kendari.
“Semoga proses ini berjalan dengan semestinya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Kendari Ridwansyah Taridala tersandung kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha. Ia ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra pada, Senin 13 Maret 2023
Reporter : Iqra Yudha





