
Kendari, Datasultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menilai kontrak mobil baru untuk pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, dinilai pemborosan anggaran.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik mengatakan bahwa kontrak mobil untuk kepala OPD merupakan pemborosan anggaran yang dilakukan oleh Pemkot Kendari.
“Kita melihat banyak mobil yang lama masih layak terpakai di setiap OPD namun tiba-tiba muncul mobil baru, ungkap Rajab saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at 24 Maret 2023.
Selain itu, anggota Komisi III ini mempertanyakan anggaran kontrak mobil tersebut yang dilakukan oleh pihak ketiga tidak masuk dalam proses pembahasan APBD tahun 2023.
“Hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat dari mana sumber anggarannya, yang jelas bahwa DPRD todak pernah membahas kontrak pengadaan mobil baru di APBD 2023,” tegas Rajab.
Kendati demikian, pihaknya bakal memanggil Badan Pengelola Aser Daerah (BPKAD) Kota Kendari untuk mengetahui anggatan oengadaan mobil tersebut terhadap pihak ketiga.
“Kita minta penjelasan Pak Pj Wali Kota Kendari terkait pengadaan mobil itu, kalau memang tidak jelas kita akan tunggu di laporan hasil pemeriksaan 2023 atau ini akan menjadi pintu masuk kejaksaan,” bebernya.
Kader partai Golkar Kota Kendari ini menuturkan bahwa mobil lama yang terparkir di lantai dua basemen Kantor Wali Kota Kendari masih dalam kondisi bagus. Sebab, sistem yang dibangun oleh Pemkot Kendari terhadap pengadaan kontrak mobil tersebut dinilai pemborosan.
“Jangan sampai dititip di APBD kita ditahun 2023 yang tidak pernah dibahas dan kalau itu benar maka itu bagian dari mafia anggaran,” pungkasnya. (Yd)





