
Baubau, Datasultra.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Baubau yang dibentuk dan diberikan tugas untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 sudah merampungkan tugasnya.
Pansus DPRD Kota Baubau pun telah merumuskan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau yang kemudian disampaikan melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Senin 10 April 2023.
Jubir Pansus DPRD Kota Baubau La Ode Hadia menuturkan, LKPJ Wali Kota Baubau tahun anggaran 2022 adalah laporan yang disampaikan oleh Wali Kota Baubau ke DPRD pada 27 Maret 2023 lalu yang memuat tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemda selama tahun anggaran 2022.
“Setelah Pansus menelaah dan mempelajari bersama dalam Rapat Internal Pansus, maka penyampaian Laporan Pansus DPRD pada hari ini, dilaksanakan sebagai hasil dari telaah dan pengkajian terhadap LKPJ dimaksud, dan nantinya hasil tersebut akan dijadikan bahan rekomendasi oleh DPRD kepada Wali Kota Baubau sebagai saran dan perbaikan dalam pelaksanaan tugas pada tahun berikutnya,” tutur La Ode Hadia.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD memberikan apresiasi atas capaian dan hasil kinerja Pemkot Baubau dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga bisa mendapatkan Opini WTP secara berturut turut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra.
Selanjutnya, Dewan juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Baubau atas keberhasilannya dalam pelaksanaan pembangunan Kota Baubau pada Tahun 2022, sehingga memperoleh berbagai penghargaan, baik dari pemerintah pusat maupun dari Pemprov Sultra.
“Untuk itu, Dewan terus mendorong agar Pemkot Baubau selalu konsisten dan tetap mengedepankan pelaksanaan program program dan kegiatan yang sifatnya prioritas dan mendesak,” ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengapresiasi rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2022 tersebut. Pihaknya tetap berpandangan bahwa DPRD telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
“Olehnya itu catatan, saran dan rekomendasi akan menjadi bahan masukan, koreksi dan perbaikan untuk tahun tahun yang akan datang,” ucapnya.
Disisi lain, Pemda juga tetap bersungguh sungguh memperhatikan aspirasi dan dinamika masyarakat, seiring dengan tuntutan dan perkembangan jaman yang memerlukan respon cepat dari Pemda.
“Kami menyadari apa yang telah dilaksanakan selama tahun 2022 belum dapat memenuhi harapan semua pihak. Sepanjang penyelenggaraan pembangunan tentunya tidak semua kegiatan dapat berjalan sesuai target yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (My)





