
Kendari, Datasultra.com – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dengan ratusan mahasiswa terkait penolakan UU Cipta Kerja, Selasa 11 April 2023.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra H Abdurrahman Shaleh. RDP tersebut juga dihadiri oleh sejumlah instansi terkait mulai dari Dinas Ketenagakerjaan hingga Biro Hukum DPRD Sultra.
Dalam RDP tersebut mahasiswa mendesak DPRD Sultra mengambil sikap untuk menolak UU Cipta Kerja. DPRD diminta membuat rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke Presiden, Mahkamah Konstitusi dan DPR RI.
Ketua DPRD Provinsi Sultra H Abdurrahman Shaleh (ARS) menuturkan RDP yang digelar tersebut terkait dengan penolakan undang undang (UU) Cipta Kerja.
“Ini aspirasi yang masuk di DPRD Provinsi Sultra, keluhan dari mahasiswa tentang undang undang (UU) Cipta Kerja,” tuturnya.
Ternyata, kata ARS, dalam penerapannya UU Cipta Kerja ini masih perlu dibenahi dan diperjuangkan.
“Mahasiswa banyak mendapat masukan masukan dari masyarakat termasuk yang mendalami dan terlibat terhadap UU Cipta Kerja ini, untuk itu mahasiswa datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Kata dia, banyak kontradiksi terhadap keputusan keputusan dalam undang undang (UU) Cipta Kerja tersebut.
“DPRD Sultra pasti memperjuangkan, apalagi aspirasi mahasiswa yang punya idealis seperti hari ini,” tuturnya. (adv)





