
Kendari, Datasultra.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan 10 pemuda sedang pesta minuman keras (miras) di Lorong Salangga, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Kambu, Kota Kendari.
Para pemuda ini terjaring tim patroli gabungan yang dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (IPDA) Kadek Andayana pada Jumat 12 Mei 2023 dini hari.
Tim patroli gabungan Polresta Kendari nyasar di sejumlah titik yang anggap rawan dan sering terjadi tindakan kriminal.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, saat melakukan patroli, tim gabungan mendapati sekolompok anak muda sementara berpesta miras jenis bir merek singaraja.
“Dari 10 pemuda ini kedapatan membawa senjata tajam jenis katapel, mata busur, parang dan sebuah topeng,” ucap Eka Faturahman.
Tim patroli gabungan mengamankan 2 katapel, 10 mata busur, sebilah parang tanpa gagang dan topeng.
“Mereka langsung diamankan di Polresta Kendari beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Usai mengamankan 10 pemuda tersebut, tim patroli gabungan melanjutkan patroli di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Kendari.(Ld)





