
Kendari, Datasultra.com – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) rupanya telah membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk melakukan kajian terhadap LKPJ Gubernur Sultra tahun 2022.
Proses dalam melakukan kajian LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022 tersebut telah berjalan sejak beberapa hari terakhir dengan memanggil beberapa Kepala OPD Sultra.
“Kami telah melaksanakannya sejak beberapa hari dan hari ini giliran rumpun ke PU-an yaitu PU Cipta Karya, PU Perumahan. Tapi sayang sekali PU Bina Marga tidak sempat hadir,” tutur Ketua Tim Pansus DPRD Sultra, Suwandi.
Bahkan, lanjut dia pihaknya mendengar bahwa Kepala Dinas Bina Marga Sultra Ir Burhanuddin sudah diundang secara kelembagaan. Tapi ternyata Kadis Bina Marga tersebut langsung ke Medan.
“Artinya betul betul kami sangat kecewa dengan sikap yang dipertontonkan oleh Kadis Bina Marga Sultra yang tidak menghargai cara kelembagaan. Padahal ini adalah pertanggungjawaban LKPJ Gubernur Ali Mazi, masa akhir jabatannya,” ujarnya.
Atas kekecewaan tersebut, sambung dia, Tim Pansus DPRD Sultra bisa saja tidak membahas LKPJ dari PU Bina Marga.
“Kami serius atas nama Pansus 16 orang. Bisa jadi tim Pansus itu merekomendasikan kepada beliau, kepada Mendagri atau Gubernur atau bahkan kami tidak bahas itu PU Bina Marga supaya selesai barangnya,” tegasnya.





