Sejumlah Eks Kepsek Lingkup Dikbud Sultra Tetap Jalankan Tugas Seperti Biasa

Kuasa Kuasa Hukum Forum Eks Kepala SMA dan SMK lingkup Sultra, Sulaiman SH.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Sejumlah eks SMA, SMK, dan SLB lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, tetap melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah seperti biasanya.

Kuasa Hukum Forum Eks Kepala SMA dan SMK Lingkup Pemprov Sultra Sulaiman SH menuturkan, mutasi yang dilakukan oleh Dikbud Sultra diduga tidak prosedural dan cacat administrasi, sehingga para kliennya tetap melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah.

“Aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah eks kepsek tersebut tetap dilakukan mengingat sejumlah kewajiban terkait penyelesaian administrasi di sekolah, terlebih sejumlah pemberkasan penamatan siswa, seperti masalah ijazah dimana telah mencetak nama para eks kepala sekolah dimaksud,” tuturnya, Senin 15 Mei 2023.

Jika pelayanan-pelayanan tersebut tidak dilaksanakan, lanjut Sulaiman, maka persoalan mutasi tersebut akan berdampak nyata kepada masyarakat, utamanya para siswa dan orang tua siswa.

“Yang dihawatirkan semangat merdeka belajar yang digaungkan oleh Pemprov Sultra hanya akan menjadi slogan semata tanpa arti nyata,” lanjutnya.

Kata dia, berkaitan dengan dugaan mutasi yang tidak prosedural dan maladministrasi tersebut, diantaranya, tidak melalui proses Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Kuat dugaan hanya melalui permohonan yang diajukan oleh Bidang GTK Dinas Dikbud Sultra langsung kepada Gubernur, sehingga hal ini yang membuat para eks kepsek belum menerima SK pemberhentian ataupun kelengkapan adminitrasi lainnya terkait mutasi secara asli,” ujarnya.

Keanehan lainnya, sambung dia, sebelum dilakukan mutasi juga dilakukan asesmen kepala sekolah (Kepsek). Namun sebelum hasil asesmen tersebut terbit atau keluar, dua hari kemudian dilakukan pelantikan atau mutasi dimaksud.

“Artinya apa? Dasar mutasi yang dilakukan oleh Dikbud Sultra berdasarkan atas apa?,” katanya.

Olehnya itu, pihaknya meyakini jika Pemprov Sultra tidak mengambil langkah tegas atas kekeliruan yang dilakukan Dikbud Sultra, maka tidak menutup kemungkinan akan banyak dampak negatif yang berpotensi ditimbulkan.

“Akan banyak dampak negatif dari mutasi yang maladministrasi ini,” tandasnya.(Rk)

Facebook Comments Box