
Kendari, Datasultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar sosialisasi penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Partai Politik (Parpol) tahun 2023 di Hotel Zahra, Rabu 31 Mei 2023.
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menuturkan, sosialisasi ini atas pertanggungjawaban pelaksanaan bantuan dana Parpol tahun 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Kami juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan keuangan daerah tahun 2022, salah satunya adalah bantuan keuangan Parpol,” tuturnya.
Kata dia, bantuan keuangan kepada Parpol dapat dimanfaatkan secara profesional, transparan yang dapat digunakan oleh Parpol dalam rangka pembinaan politik di Kota Kendari.
“Apalagi tahun 2024 kita akan melaksanakan pesta demokrasi dalam hal ini pemilu legislatif secara serentak dan pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Olehnya itu, lanjut dia, sosialisasi ini penting dan strategis, karena bantuan keuangan Parpol itu mulai dari perencanaan hingga pelaporan dengan tahapannya diharapkan dapat menghadirkan dinamika pendidikan politik di Kota Kendari akan lebih baik lagi.
“Utamanya menjaga kondusifitas wilayah, dengan dukungan Parpol dengan dukungan anggota DPRD yang berasal dari Parpol akan menjadi sinergis dengan Pemkot,” tandasnya.
Untuk diketahui, jumlah bantuan Parpol dalam APBD 2023, satu suara sah yang memiliki kursi di DPRD Kota Kendari itu sebesar Rp 7.771 persuara sah.(Rk)





