
Kendari, Datasultra.com – Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari yang sempat melarikan diri kembali ditangkap, Selasa 30 Mei 2023.
Diketahui, tahanan ini merupakan narapidana kasus tindak pidana umum atau senjata tajam (sajam) bernama Reza. Tahanan melarikan diri saat hendak mengikuti persidangan.
Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil mengatakan, tahanan diamankan di rumah kos berlokasi di Kampung Butung, Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari.
“Tahanan kabur diduga dibantu ipar dan salah satu rekannya,” kata Bustanil saat ditemui awak media.
Namun, kata dia, ipar tahanan tidak sempat melarikan diri dari kejaran petugas Kejari Kendari.
Bustanil menjelaskan, tahanan ini mengirim pesan melalui pesan WhatsApp kepada iparnya. Percakapan itu menyampaikan bahwa tahanan tersebut sudah berada di rumah kos.
“Setelah kami peroleh pesan itu, tim langsung menjemput pelaku,” ungkapnya.
Terkait pakaian yang dikenakan saat tahanan melarikan diri berbeda dengan pakaian saat digiring ke Kejari Kendari, Bustanil bilang, pakaiannya sudah diganti dan tidak mungkin diganti atau ditukar sama orang lain.
“Kami akan menindaklanjuti rekan yang membantu tahanan melarikan diri. Kita meminta klarifikasi dari rekan tahanan itu,” bebernya.
Jelasnya, kata dia, pihaknya akan menindak tegas terhadap dua rekan tahanan itu. (Ld)





