Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Senior ke Junior, Rektor UHO Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Kampus UHO Kendari.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Salah seorang mahasiswi Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Vokasi, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, WAP (inisial) mempolisikan dua oknum seniornya yakni SF (21) dan NI (22).

Gadis berusia 21 tahun tersebut melaporkan dua seniornya atas dugaan kekerasan fisik saat hendak mengambil baju PDH, Jumat 2 Juni 2023. Kedua terduga pelaku dilaporkan di Polsek Poasia.

Rektor UHO Kendari Prof Muhammad Zamrun Firihu tegas tidak mentolerir segala bentuk kekerasan di dalam kampus.

“Pihak UHO tidak mentolerir kejadian seperti ini,” tegas Zamrun saat menanggapi dugaan kekerasan tersebut.

Orang nomor satu di UHO ini mengatakan, dirinya sudah memberikan arahan kepada seluruh pimpinan unit agar mengontrol semua kegiatan mahasiswa. Dan kegiatan yang dilakukan harus mendapat izin dari pimpinan fakultas.

Mengenai proses hukum yang sementara berlangsung, Prof Zamrun mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang ada.

“Serahkan pada pihak berwajib untuk proses hukumnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menuturkan, saat ini polisi sudah memeriksa ke dua oknum senior yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut.

“Yang baru bisa diambil keterangannya, satu orang saksi kakak korban dan dua orang yang diduga pelaku,” tutur Eka dikonfirmasi via WhatsApp.(As)

Facebook Comments Box