Raih Opini WTP ke-10, Ketua DPRD Apresiasi Pemprov Sultra

Pose bersama usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2022.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra kembali meraih penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Sultra Ali Mazi di Aula Bahteramas, Selasa 6 Juni 2023.

Penyerahan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kalinya tersebut saat rapat paripurna dewan terkait penyerahan LHP hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sultra Tahun Anggaran 2022, di Aula Bahteramas.

Kendati demikian, suksesnya Pemprov dalam meraih penghargaan opini WTP dalam Tata Kelola Keuangan Daerah tidak lepas dari peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra Sulawesi Tenggara yang terus mengawasi Tata Kelola Keuangan Daerah agar transparan dan akuntabel.

Ketua DPRD Sultra, H Abdurrahman Shaleh mengucap selamat kepada Pemprov Sultra atas penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 tahun ini. Menurutnya, capaian itu menunjukkan tata kelola keuangan pemerintah sudah baik, transparan dan akuntabel.

“Penghargaan WTP ini menunjukkan telah terciptanya Good Governance and Cleant Goverment sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ucap Ketua DPRD Sultra, H Abdurrahman Shaleh usai rapat paripurna dewan.

Politisi PAN ini berharap Pemprov Sultra bisa mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih ini sehingga pengelolaan keuangan daerah bisa semakin baik kedepannya.

Selain itu, lanjut pria yang santer disapa ARS ini, perlu pula disiapkan suasana batin apapun capaian opini yang akan diraih, utamanya beberapa catatan penting dari BPK yang mengiringi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

“Mempertahankan opini WTP adalah penting sebagai harapan sekaligus kepuasaan atas kewajaran posisi laporan keuangan. Namun perlu dipahami bahwa opini WTP tidak serta merta memberikan garansi kesempurnaan atas suatu laporan keuangan pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Dr Pius Lustrilanang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah berhasil meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kata dia, pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini adalah yang kesepuluh kalinya bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini menunjukkan, lanjut dia, bahwa adanya komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) beserta jajaran perangkat daerah terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

“Tentu tidak terlepas dari sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” kata Pius Lustrilanang.

Pada kesempatan ini, Pius Lustrilanang juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memperoleh penghargaan APBD Award 2023.

Penghargaan yang diberikan ini adalah penghargaan APBD Award 2023 Tingkat Nasional, untuk Kategori Provinsi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai Peringkat III Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Tahun Anggaran 2022.

“Kita semua berharap, prestasi yang telah diraih Pemprov Sultra ini, dapat menjadi penambah semangat untuk perbaikan-perbaikan kedepannya, dan bisa menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sultra,” harapnya.

Kata Pius, apa yang telah diraih oleh Pemprov Sultra ini merupakan buah manis dari perjuangan reformasi 25 tahun lalu. Reformasi mendorong kehidupan politik yang terbuka, dinamis, dan demokratis, serta, tingginya minat dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan negara/daerah.

Pius Lustrilanang menambahkan, dampak reformasi juga, meliputi pengelolaan keuangan negara menjadi lebih desentralisasi, yang memberikan alokasi keuangan lebih besar kepada daerah.

“Dengan alokasi keuangan yang lebih besar, mengharuskan sistem pengelolaan keuangan daerah dikelola mandiri oleh Pemda, dan peran pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah memiliki peran penting, untuk memastikan tujuan setiap anggaran yang telah ditetapkan untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat daerah,” tandas Pius Lustrilanang.(As)

Facebook Comments Box