Pelaku Penikaman 2 Anggota Polisi di Kendari Ditangkap

Pelaku penikaman dua anggota polisi dibekuk Tim Resmob Polda Sultra.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Pelaku penikaman dua anggota polisi di Kendari ditangkap
Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 13 Juni 2023.

Peristiwa penikaman dua anggota polisi terjadi di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu, 11 Juni 2023 dini hari. Usai melakukan penikaman terhadap Bripda AF dan Bripda YM, pelaku AA (20) melarikan diri.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna menjelaskan, pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di Kelurahan Tudaone, Kabupaten Konawe.

“Penikaman terjadi diduga ada kesalahan pahaman antara pelaku dan korban. Dimana rekan korban hendak menolong wanita yang terjatuh akibat pengaruh minuman keras, bersamaan datang pelaku AA dan terlibat cekcok,” kata I Gede Pranata Wiguna.

Masih kata dia, Bripda AF dan Bripda YM melihat itu datang bermaksud untuk melerai, sehingga pelaku pergi meninggalkan lokasi. Namun, tak lama kemudian, pelaku kembali lagi dengan membawa badik.

“Pelaku langsung menyerang AF mengenai lengan kanan. Pelaku juga menikam YM mengenai bagian perut,” terangnya.

Usai menikam, pelaku melarikan diri. Sementara dua korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.(Ld)

Facebook Comments Box