DPRD Sultra Gelar RDP Kinerja BPOM Kendari

Suasana RDP di Kantor DPRD Sultra. Selasa 20 Juni 2023.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koalisi Masyarakat Menggugat dan Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) Kendari di gedung Toronipa, Selasa 20 Juni 2023.

RDP ini untuk membahas terkait adanya dugaan pihak BPOM Kota Kendari melakukan penarikan dan pemusnahan barang kosmetik tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Turut hadir, perwakilan dari Subdit Tindak Pidana Umum Polda Sultra, perwakilan Disperindag Sultra, perwakilan PTSP Sultra dan Kepala BPOM Kendari.

Namun, RDP yang digelar tersebut tidak menuai titik terang, dan akan diagendakan ulang agar digelar RDP berikutnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Sudirman menuturkan, RDP ini merupakan ruang untuk diskusi, tempat menyampaikan aspirasi sehingga melahirkan solusi dan kesepakatan.

“RDP ini merupakan ruang untuk diskusi guna melahirkan solusi. Namun jika tidak ada solusi, maka kami akan melakukan sesuai kewenangan DPRD,” tutur Sudirman saat memimpin RDP.

Kepala BPOM Kota Kendari, Riyanto mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak BPOM sudah sesuai SOP.

“Terkait dengan penarikan dan pemusnahan barang tersebut sudah sesuai SOP BPOM,” ujarnya.

Sementara itu jenderal lapangan Koalisi Masyarakat Sultra, Karmin menjelaskan, pihaknya menggugat serta meminta apa yang menjadi tuntutan saat gelar aksi demo supaya direalisasikan. Karena, diduga dalam pelaksanaannya BPOM tidak sesuai SOP.

Sehubungan dengan tidak adanya titik terang, Karmin menegaskan kepada Komisi II dan Komisi IV agar dalam RDP berikutnya sudah melahirkan rekomendasi atas kinerja BPOM.

“Apabila dalam RDP berikutnya tidak ada ketegasan terkait tuntutan kami yaitu memberikan sanksi terhadap oknum BPOM yang telah semena-mena melakukan penarikan dan pemusnahan, maka kami akan kembali turun lakukan aksi besar-besaran,” tegasnya.(Rk)

Facebook Comments Box