Kejari Buton Geledah Kantor Konsultan Pelaksana Uji Kelayakan Bandara Busel

Penyidik Kejari Buton melakukan penggeledahan di Kantor Perwakilan PT. TJ yang beralamat di Jalan Diponegoro, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat, 23 Juni 2023.
Listen to this article

Buton, Datasultra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton melakukan penggeledahan di Kantor Konsultan Pelaksana Uji Kelayakan Bandara di Kabupaten Buton Selatan (Busel).

Penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor Perwakilan PT. TJ yang beralamat di Jalan Diponegoro, Maguwoharjo, Depok, Sleman, merupakan serangkaian dari penyidikan, Jumat, 23 Juni 2023.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dody SH.

“Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Kejari Buton telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi untuk diperiksa pada 22-23 Juni 2023 di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta,” ucap Dody.

Ia membeberkan, dari 12 orang saksi yang dipanggil 11 orang merupakan bagian dari PT. TJ selaku konsultan pelaksana pada kegiatan yang dimaksud. Sedangkan 1 orang lainnya adalah pihak PT. CBM dimana pada tahun 2020 juga mengikuti lelang kegiatan.

“Namun yang menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta hanya 1 orang saksi, inisial AZ selaku Direktur PT CBM,” ungkapnya.

Dari 11 orang saksi dari pihak PT. TJ tidak kooperatif dalam proses penyidikan dan tidak ada yang hadir pada pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap saksi AZ berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata di Kecamatan Kadatua pada Dinas Perhubungan (Dishub) Busel tahun anggaran 2020.

“Nilai kontrak sebesar Rp 1.848.220.000,” pungkasnya.

Kedepan, lanjut Dody, Kejari Buton akan memanggil saksi-saksi yang belum sempat hadir terkait perkara dimaksud dan berharap agar para saksi kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik.(Ld)

Facebook Comments Box