Peringati HANI, BNNP Sultra Musnahkan Ribuan Gram Narkotika

Proses Pemusnahan Narkotika Di Kantor BNNP Sultra.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2023, Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Ganja dan Sabu, Senin 26 Juni 2023

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Isnaeni Ujiarto menuturkan, yang dimusnahkan tersebut meliputi satu bungkus plastik bening berisi daun dan batang Narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat bruto 1.586 gram, serta empat bungkus plastik bening berisi kristal putih Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat netto 409,22 gram.

“Pemusnahan ini bukan hanya sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebuah pesan yang kuat kepada para pelaku peredaran Narkotika bahwa masyarakat dan lembaga penegak hukum bersatu dalam memberantas mereka,” tuturnya.

Kata dia, pemusnahan ini diawasi langsung instansi terkait untuk memastikan integritas dan transparansi dalam penanganan kasus Narkotika.

Setelah pemusnahan, lanjut dia, dilakukan pencatatan dan dokumentasi yang akurat untuk menjaga rekam jejak dan akuntabilitas proses tersebut.

“Melalui pemusnahan ini, BNNP Sultra tidak hanya menegaskan komitmen mereka dalam memberantas Narkotika, tetapi juga ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat,” tandasnya.(Rk)

Facebook Comments Box