
Bombana, Datasultra.com – Anggota DPD RI Dapil Provinsi Sultra Andi Nirwana Sebbu melakukan sosialisasi empat pilar MPR di Hotel Rahmat Rumbia, Kabupaten Bombana, Senin 3 juli 2023.
Sosialisasi empat pilar MPR RI tersebut tentang Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Andi Nirwana menegaskan, empat pilar MPR perlu disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Selama menjadi anggota DPD RI perwakilan Provinsi Sultra, Andi Nirwana telah melaksanakan sosialisasi empat pilar kesemua elemen masyarakat yang ada di sultra,
Mulai dari, lingkungan sekolah (SMP, SMA, SMK), kalangan mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi wanita/perempuan, organisasi pengusaha, masyarakat sipil, majelis taklim, Tim Penggerak PKK, Aparat Sipil Negara (ASN), hingga perangkat desa.
Sosialisasi kali ini dihadiri ratusan masyarakat bersama tokoh masyarakat setempat, Kapolsek dan Danramil Rumbia, mantan Bupati Bombana H Tafdil juga Ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia Bombana, Salma Sadik.
Andi Nirwana mengatakan, organisasi pengusaha muslimah sangat penting dilakukan sosialisasi empat pilar agar dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta dapat mengamalkan atau mengimplementasikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam empat pilar.
Sehingga dalam melakukan aktivitasnya selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Misalnya, para pengusaha harus taat membayar pajak, kemudian mengembangkan usaha yang berkelanjutan, dan selalu memperhatikan hak-hak para pekerja.
“Peran pengusaha sangatlah penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa. Kita tentu membutuhkan pengusaha-pengusaha muslimah yang selalu berinovasi, cerdas dalam berbisnis, kreatif dalam mengikuti perkembangan zaman dan tentunya pengusaha yang memiliki kepedulian dan rasa empati terhadap konsumen dan karyawannya atau pekerjanya,” ujar Senator Sultra ini.
Anggota DPD RI ini menjelaskan, sosialisasi empat pilar ini juga sangat penting bagi para pengusaha, utamanya dalam menghadapi situasi tahun politik menjelang Pemilu tahun 2024.
“Kita perlu mengetahui hak-hak politik kita hak memilih dan dipilih. Hak memilih Presiden dan Wakil Presiden, memilih perwakilan kita di lembaga Legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) yang semuanya telah dijamin oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.
Olehnya itu, mantan Ketua TP PKK Bombana dua periode ini berharap agar para pengusaha muslimah yang hadir ini dapat berperan aktif membantu memberikan pemahaman kepada anak-anaknya dan keluarga dirumah tentang Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, UUD RI 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara. (As)





