
Kendari, Datasultra.com – Kematian seorang Lansia asal Kabupaten Muna diduga over (kelebihan) kapasitas penumpang kapal cepat Bahari 5e rute Raha-Kendari.
Korban itu bernama La Tiri (63) seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tinggal di Desa Walengkabhola, Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna, Sultra.
Almarhum menuju Kota Kendari untuk melakukan kontrol kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Korban mengidap penyakit liver dan meninggal dunia akibat diduga keterlambatan medis karena jumlah di dalam kapal Bahari 5e yang melebihi kapasitas sehingga keterlambatan evakuasi terhadap korban.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, terkait kepadatan penumpang kapal cepat Bahari 5e, Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih dilakukan penyelidikan ya,” tutur Eka kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa 4 Juli 2023.
Kata dia, jumlah dalam kapal cepat Bahari 5e itu terdaftar di manifes sebanyak 400 orang.
“Kaitan jumlah penumpang dengan kematian korban, kami masih melakukan Lidik pendalaman,” tegas Eka.(Rk)





