Tujuh Fraksi DPRD Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Kendari

Tujuh Fraksi DPRD Menerima Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun 2022 (Foto: Diskominfo Kendari).
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Kendari, Senin 3 Juli 2023.

Dalam rapat paripurna tersebut, tujuh Fraksi DPRD menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2022 untuk ditetapkan sebagai Perda.

Meski menerima, sejumlah fraksi memberikan beberapa catatan, salah satunya mengenai pelayanan kepada masyarakat.

Juru bicara Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia Noviana menuturkan, pihaknya menerima laporan pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2023.

Namun sebagai anggota DPRD Kota Kendari yang berfungsi mengawasi pelaksanaan anggaran, sambung dia, maka pihaknya menelaah secara rinci pelaksanaan APBD tersebut.

“Namun tentu saja sebagai fungsi pengawasan, kami akan mencermati secara detail terhadap seluruh rincian pelaksanaan APBD tahun 2022 ini,” tuturnya.

Kata dia, pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2022 merupakan wujud pengelolaan pemerintah daerah kepada rakyat.

Untuk itu, lanjut dia, APBD harus dikelola dengan tata pemerintahan yang baik atau Good Government.

“Sehingga anggaran tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna ini dihadiri oleh Plh Wali Kota Kendari Ridwansyah Taridala bersama Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari dan Forkopimda. (As)

Facebook Comments Box