
Kendari, Datasultra.com – Polda Sultra menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peran Generasi Muda Dalam Mensukseskan Pemilu 2024 di Sultra, Senin 10 Juli 2023.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Kubah 9 Kendari ini, Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badallah hadir sebagai salah satu pemateri.
Direktur Intelkam Polda Sultra, Kombes Pol Nanang Rudi Supriatna menuturkan, kegiatan ini fokus pada diskusi dan sharing terkait permasalahan Pemilu yang sekarang ini sudah berjalan tahapannya dan sekarang perbaikan daftar calon dan dalam waktu dekat ini sudah ada daftar pemilih tetap.
“Kita sudah sepakati bahwa negara kita ini dalam satuan RI menganut sistem demokrasi Pancasila dan akan berkembang. Saya akan menyampaikan beberapa hal khususnya faktor-faktor yang mungkin nanti akan mempengaruhi pada saat pelaksanaan Pemilu,” tuturnya.
Kata dia, pihaknya bersama IPKP Polri dan IKP Bawaslu membuat pola untuk penentuan indeks kerawanan Pemilu itu dari Mabes melaksanakan kegiatan penelitian. Pada tingkat Polda, pihaknya secara detail melaksanakan penelitian sehingga mengetahui persis tingkat kerawanan Pemilu itu sejauh mana.
“Kalau secara nasional, pada saat ini Sultra termasuk pada level kurang rawan,” ujarnya.
Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR RI, DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden, dan DPRD yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
“Untuk menjadi bagian dari pemilih muda yaitu pemilih milenial tergolong kedalam jenis pemilih rasional dan kritis. Kemudian mahasiswa menjadi bagian dari pemilih muda dan diharapkan bisa menjadi agen perubahan serta agen pengawas, dan mahasiswa harus selektif dalam melihat informasi yang menyebar di dunia termasuk media sosial dan sebagai pemilih haruslah menyalurkan suaranya sebagai salah satu bentuk apresiasi demokrasi,” katanya.
Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Banne memaparkan, tugas Bawaslu Provinsi ada tiga yaitu Pencegahan, Pengawasan dan Evaluasi.
“Untuk pengawasan partisipatif adalah tugas Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu,” paparnya.
Sehingga, lanjut dia, ada enam kegiatan pengawasan partisipatif yaitu pojok dua pengawasan, pendidikan pengawas partisipatif, forum warga pengawasan partisipatif, kerja sama dengan perguruan tinggi, kampung pengawasan partisipatif dan komunitas digital pengawasan partisipatif.
Sementara itu, Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah menjelaskan, peran serta generasi muda dalam pencegahan penyebaran berita hoaks di media sosial untuk mensukseskan Pemilu 2024.
“Kami juga mempunyai ruang digital Facebook PPID Utama Sultra yang menyajikan rilis mengenai giat-giat jajaran Pemprov Sultra, selain itu Kominfo menyajikan Sultra English, pemerintahan yang berbasis English yang kita harapkan bahwa media sosial orang-orang luar tidak bisa menerjemahkan bahasa Indonesia bisa menggunakan Sultra English,” jelasnya.
Ridwan menambahkan, hoax merupakan pemberitaan palsu yang memberikan informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya.
“Saluran penyebaran berita hoax yang terbanyak yaitu sebesar 92,4 persen, aplikasi chatting sebesar 62,8 persen, situs web 39,9 persen, televisi sebesar 8,7 persen, media cetak 5 persen, email 3,1 persen dan radio 1,2 persen, berdasarkan sumber dari Mastel Tirto.id,” tambahnya.
Kata dia, ada delapan cara membedakan hoax atau bukan antara lain, pemilihan kata-kata janggal, seolah persuasif dan memaksa. Sumber berita kurang familiar, desain laman yang aneh, penggunaan huruf-huruf besar dan tanda seru, tidak ada kejelasan informasi soal waktu, berisikan opini seseorang dan bukan fakta, domain situs dan URL tidak benar dan kerap menggunakan blog gratisan, dan cek Google untuk mengetahui informasi hoax atau bukan.(As)





