Jambret HP Cewek Kendari, Pelaku Gagal Kabur Ditangkap Warga

Ilustrasi jambret handphone (int).
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Nasib sial dialami seorang pria berinisial AL alias EL, pemuda 22 tahun ini diamankan warga usai menjambret handphone seorang wanita berinisial RA (17).

Pelaku gagal kabur karena diamankan warga. Kejadiannya di seputaran pasar panjang, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 11 Juli 2023 malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, pukul 21.00 Wita, korban mengendarai motor hendak pulang ke rumahnya di Jalan Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua.

“Saat melewati pasar panjang, korban melihat pelaku menggunakan motor mendekati motornya. Saat itu, pelaku mengambil handphone korban yang disimpan dasboard motor,” terang Fitrayadi.

Usai mengambil handphone milik korban, pelaku berusaha melarikan diri namun korban bergerak cepat menghalangi motor pelaku sehingga pelaku memutar arah.

“Saat memutar arah, pelaku terjatuh sehingga diamankan oleh warga setempat,” ucap mantan Kasatreskrim Polres Konawe Selatan itu.

Tak lama kemudian, personel piket Satreskrim Polresta Kendari datang ke tempat kejadian perkara usai menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan pencurian dan kekerasan.

“Pelaku sudah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.(Ld)

Facebook Comments Box