Kasus Suap Bupati Muna, Gubernur Serahkan ke Penegak Hukum

Gubernur Sultra, Ali Mazi (Kiri Baju Putih). Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu ( Sebelah Kanan Baju Biru).
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Dugaan kasus suap yang dialami oleh Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, sebagai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Gubernur Sultra Ali Mazi menyerahkan ke penegak hukum.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Sultra Ali Mazi usai meletakkan batu pertama pembangunan gerbang batas kota Kendari, Kamis 13 Juli 2023.

Kata Ali Mazi, pergantian posisi jabatan Bupati Muna akan dilakukan secara otomatis dan digantikan oleh Wakil Bupati Muna.

Untuk itu, Ali Mazi mengimbau kepada seluruh pejabat Bupati atau Wali Kota di Sultra agar menjalankan semua ketentuan sebagai pemimpin di suatu daerah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku agar tidak terjerat dengan kasus korupsi.

“Kalau kita jalankan dan kita laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Insyaallah selamat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammed Rusman Emba sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna, Rabu 12 Juli 2023.

Lembaga antirasuah memulai penyidikan terkait dugaan pemberian suap dalam pengurusan dana pinjaman PEN Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri tahun 2021-2022.

Selain Bupati Muna, KPK juga menetapkan tersangka satu pihak swasta. Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara terpidana Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

“Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah salah satu kepala daerah di kabupaten tersebut dan satu pihak swasta,” ujar Kepala Bagian Pemberian KPK Ali Fikri.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus ini. Namun, saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak dimaksud maupun uraian lengkap dari dugaan perbuatan korupsi serta pasal yang disangkakan.(Rk)

Facebook Comments Box