
Kendari, Datasultra.com – Kabupaten Konawe Utara (Konut) memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar untuk dikelola dan dioptimalkan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Olehnya itu, Pemkab Konut menggelar Seminar Akhir Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Aula Hotel Plaza Inn Kendari, Kamis 20 Juli 2023.
Giat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Konut Abuhaera, Kepala Kantor Kemenkumham Sultra, Sekda Konut, para pejabat Eselon II dan III Konut, Camat se Konut dan tokoh masyarakat.
Bupati Konut Ruksamin menyadari sepenuhnya tentang pentingnya regulasi berupa peraturan daerah untuk mengelola berbagai macam potensi pajak daerah dan retribusi daerah ini, sehingga dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Kata dia, seminar akhir yang dilaksanakan ini sangat diperlukan untuk menghasilkan output peraturan daerah yang kredibel, sesuai dengan perkembangan dan keadaan masyarakat Konut itu sendiri.
“Saya sangat mengharapkan keseriusan, dan kesungguhan bapak ibu dalam mengikuti seminar akhir ini. Usulan, saran dan masukan dari Tokoh Masyarakat, Perangkat Daerah, Para Camat dan peserta sangat diperlukan guna tersusunnya rancangan peraturan daerah ini, sebagai salah satu upaya dan ikhtiar bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yaitu Konut Yang Lebih Sejahtera dan Berdaya Saing yang SELARAS (Selalu Ada Untuk Rakyat Sultra), dalam rangka mewujudkan Sultra Sebagai Pusat Energi Dunia,” tuturnya.
Bupati Konut dua periode ini berharap kepada para peserta agar sudah dapat merampungkan dan melengkapi bahan analisisnya.
“Seminar akhir ini merupakan langkah selanjutnya setelah seminar awal yang dilakukan beberapa waktu lalu, dengan maksud untuk lebih memperdalam dan menyamakan persepsi dalam Penyusunan Naskah Akademik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Konut, sehingga melahirkan kesimpulan atau solusi yang lebih komprehensif,” tandasnya. (As)





