
Baubau, Datasultra.com – Pelaku penyerang wartawan media Kasamea.com berhasil diringkus oleh Kepolisian Resor (Polres) Baubau pada Selasa 25 Juli 2023.
Pelaku penyerang wartawan itu berjumlah tiga orang yakni berinisial DH (44), MW (40), dan MHH (25).
“Pelaku utamanya adalah DH, ia seorang oknum ASN di dinas pekerjaan umum (PU) Buton Selatan,” tutur Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, Kamis 27 Juli 2023.
Ia mengungkapkan, DH adalah orang yang memerintah kedua pelaku lainnya untuk melakukan penyerangan terhadap korban.
“Ada dua eksekutor dan satu mindmaker,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 351 Ayat 2 Subs Pasal 351 Ayat 1 Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Rk)





