
Kendari, Datasultra.com – Sebanyak lima ekor ular piton akan dilepasliarkan di Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Tanjung Peropa, Desa Sumbersari, Kecamatan Moramo, Konawe Selatan.
Koordinator Rescue BKSDA Sultra Ashar menuturkan, pelepasan ular tersebut akan dilakukan usai menerimanya dari pemadam kebakaran Kota Kendari.
“Ukuran ular piton yang diamankan bervariasi, mulai dari 3,5 hingga paling besar 4,5 meter,” tuturnya, Jumat 28 Juli 2023.
Sebelum dilepasliarkan, lanjut dia, BKSDA Sultra bakal memeriksa kesehatan ular tersebut, untuk mengetahui apakah ada cedera terhadap ular pada saat proses penangkapan.
“Jika dinyatakan dalam kondisi bagus dan sehat maka kami akan lepas di habitatnya,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelamatan Damkar Kota Kendari Darmawan mengatakan, ular tersebut diserahkan ke BKSDA Sultra untuk mengembalikan ke habitat aslinya.
“Mengingat tugas Damkar, selain memadamkan api, juga melakukan penyelamatan atau mengevakuasi. Kami ada namanya animal rescue atau mengevakuasi binatang yang membahayakan manusia, itu menjadi tugas Damkar,” katanya.
Kata dia, total ular yang ditangkap sebanyak enam ekor. Namun hanya lima ekor yang diserahkan ke BKSDA Sultra untuk dilepasliarkan ke habitatnya.
“Kami simpan dulu satu untuk pelatihan karena setiap tahunnya kami selalu pelatihan agar meningkatkan profesional petugas Damkar,” tandasnya. (Rk)





