
Kendari, Datasultra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra turut hadir dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Simpul Jaringan Informasi Geospasi Bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) Universitas Halu Oleo (UHO), Selasa 1 Agustus 2023.
Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari tersebut dilaksanakan selama dua hari, tepatnya 1-2 Agustus 2023. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim Badan Informasi Geospasial.
Turut hadir, Rektor UHO Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu, Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial Sumaryono, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Sultra Nur Fitrah Edyansyah, Dinas Kominfo Sultra dan Dinas PUPR Sultra, Perwakilan Kabupaten Kolaka Timur, Tim Teknis BIG dan Tim Teknis Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) UHO.
Ketua PPIIG UHO Ir Uniadi Mangidi selaku Ketua PPIG UHO dalam sambutannya menuturkan, tujuan pelatihan bimbingan teknis ini dalam rangka pembinaan sumber daya manusia (SDM) Informasi Geospasial (IG) nasional di daerah.
Hal tersebut berdasarkan UU RI nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, Peraturan Presiden RI Nomor 27 tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, Peraturan Badan Informasi Geospasial RI No 2 Tahun 2019 tentang Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial dan Keputusan Rektor UHO No.35/UN29/SK/KP/2021 tentang tim PPIIG UHO tahun 2021.
Rektor UHO Kendari Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, pengetahuan tentang geospasial hampir dipakai dimana saja dan Sekarang banyak data dan informasi dipakai diberbagai bidang.
“Segala sesuatunya tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, jadi kolaborasi itu sangat penting dari pemerintah, universitas, masyarakat dan semua pihak sehingga harus ada kolaborasi dan Kerjasama semua pihak dengan kegiatan ini bisa membuat Penguatan Simpul Jaringan Informasi Geospasial,” ujarnya.
Kata dia, kegiatan hari ini dan selanjutnya akan banyak kegiatan-kegiatan lagi sehingga masyarakat ataupun pemerintah paham mengenai informasi geospasial dan bisa dijadikan rujukan untuk mengambil kebijakan dalam rangka membangun daerah.
“Tentu saja yang kita harapkan adalah pengembangan sumber daya manusia dalam rangka keberhasilan pembangunan di Sultra,” katanya.
Koordinator Kelembagaan Informasi Geospasial Aris Haryanto selaku narasumber pertama mengungkapkan, terkait optimalisasi simpul jaringan untuk mendukung kegiatan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan yakni pengembangan simpul jaringan merupakan target bersama yang harus dilakukan secara bersama sesuai dengan peran, fungsi dan kewenangan masing-masing pihak.
“Kemudian membangun informasi geospasial yang andal untuk penguatan regulasi dan kelembagaan, pemanfaatan dan pengembangan geoportal sebagai sarana berbagipakai data dan informasi geospasial daerah baik secara internal maupun eksternal, menghasilkan produk perencanaan pembangunan yang berkualitas membutuhkan data yang berkualitas (terstandar), dan penguatan kapasitas SDM pengelola data dan informasi geospasial di seluruh OPD,” ungkapnya.
Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Syamsul Hadi selaku narasumber kedua mengatakan, terkait manajemen kualitas data informasi geospasial serta integrasi simpul jaringan ke INA Geoportal dan portal satu data Indonesia bahwa metadata adalah data yang menjelaskan Riwayat dan karakteristik Data Geospasial (DG) dan Informasi Geospasial (IG) berdasarkan UU IG 4/2011.
Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Sultra Nur Fitrah Edyansyah selaku narasumber ketiga menjelaskan, terkait implementasi kebijakan satu data dan simpul jaringan di wilayah Sultra yaitu pengantar pelaksanaan satu data di Provinsi Sultra, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa jenis kekayaan baru bahkan lebih berharga dari minyak sehingga data yang valid merupakan salah satu modal utama untuk mencapai kesuksesan pembangunan sebuah negara.
Dalam satu data Provinsi Sultra adalah kebijakan yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi serta mudah diakses oleh pengguna data, sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola data pemerintah (Pergub Sultra No.10/2021).
“Sebagai tugas Bappeda Sultra dalam satu data provinsi yaitu menyepakati daftar data dan data prioritas dalam menyusun daftar data instansi daerah, dan memberikan dukungan dan pelayanan teknis operasional dan administrative didalam forum satu data tingkat daerah,” jelasnya.
Kemudian, tambah dia, rencana kerja dan capaian kerja Bappeda Sultra sebagai kooordinator forum satu data Provinsi yaitu melaksakana Forum Group Discussion (FGD) dalam penyelenggaraan satu data, berkolaborasi dengan BPS Sultra dan Dinas Kominfo Sultra dalam penyelenggarakan rapat koordinasi dengan para produsen data untuk melaksanakan penginputan data prioritas ke dalam aplikasi Syantik, dan telah melaksanakan rapat koordinasi dengan kabupaten kota se Sultra dalam rangka penyelenggaraan forum satu data di tingkat kabupaten kota.(As)





