
Kendari, Datasultra.com- DPRD Kota Kendari menyetujui penetapan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pj Wali Kota Kendari dengan Ketua DPRD dalam rapat paripurna DPRD, Rabu 9 Agustus 2023.
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menuturkan, KUA PPAS ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mempertimbangkan berbagai aspek diantara, ekonomi, sosial, politik dan keamanan.
“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini yang masih memerlukan perhatian kita. Mulai dari upaya mengatasi pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, penanganan kebersihan serta peningkatan investasi termasuk dukungan penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” tuturnya.
Dengan penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS ini, lanjut dia, diharapkan bisa melanjutkan sejumlah pembangunan fisik untuk pembenahan wajah Kota Kendari, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan serta penyediaan infrastruktur pelayanan publik sehingga roda perekonomian bisa tumbuh.
Tak lupa, Pj Wali Kota Kendari juga memberikan apresiasi pada DPRD yang telah membahas rancangan KUA PPAS sehingga bisa ditandatangani. Dan dalam waktu dekat, Pemkot Kendari akan mengajukan RAPBD tahun 2024 untuk dibahas sesuai jadwal.
Untuk diketahui dalam rapat paripurna ini, DPRD Kota Kendari juga menandatangani nota kesepahaman Raperda tentang penyesuaian nama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta pembentukan OPD Baru Dinas Pemuda dan Olahraga. (As)





