
Kendari, Datasultra.com – Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Teknis, Kesehatan dan Guru ditahun 2023 di Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 4.503.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah menuturkan, kuota tersebut merupakan penetapan langsung dari pemerintah pusat untuk penerimaan CPNS atau PPPK dari usulan 6.000 kuota.
“Khusus tahun ini penerimaan pegawai dibuka untuk non ASN atau PPPK, tidak ada kuota penerimaan CPNS,” tuturnya.
Zanuriah merinci, dari kuota tersebut secara rinci yakni 283 PPPK tenaga teknis, 692 PPPK tenaga kesehatan, dan 3.618 PPPK guru. Jadwal penerimaan akan dilaksanakan pada September 2023.
Sementara itu, petunjuk teknis lainnya seperti syarat hingga nilai ambang batas, saat ini belum dapat diumumkan. Nantinya, hal itu akan dibahas dalam rapat bersama Sekda Sultra dan seluruh BKD Kabupaten se Sultra.
“Pelaksanaan sesuai keputusan dari pemerintah pusat, sehingga akan dilaksanakan serentak,” pungkasnya. (Rk)





