
Kendari, Datasultra.com- Dua orang pria ditangkap polisi saat mengambil kiriman paket ganja seberat 1 kilogram di Kantor ID Express, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sabtu, 19 Agustus 2023 sekira pukul 10.30 Wita.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan dua orang pria berinisial SAH (27) dan IF (26). Keduanya hendak mengambil paket ganja yang dipesan melalui akun instagram bernama WHI.
Kasatreskoba Polresta Kendari AKP Bahri mengatakan, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari menerima informasi dari petugas Bea Cukai Kanwil Kendari bahwa ada 1 (satu) paket kiriman mencurigakan melalui jasa pengiriman ID Express.
“Tim Resnarkoba bersama petugas Bea dan Cukai langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan di tempat tersebut,” kata Bahri saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Kendari.
Perwira tiga balok dipundak ini melanjutkan, pukul 10.30 Wita, tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan 2 orang pria mengaku bernama SAH dan IF. Keduanya diamankan di Kantor ID Express.
“Saat diinterogasi petugas, dua pria ini mengakui bahwa paket yang berada di Kantor ID Express adalah barang miliknya,” terangnya.
Dari keterangan SAH dan IF, kata dia, mereka patungan membeli ganja Rp 1,5 juta. Ganja dipesan melalui Instagram bernama WHI.
“Tersangka IF mengaku baru pertama kali membeli paket ganja melalui akun instagram WHI. Mereka membeli ganja untuk dikonsumsi sendiri,” ujarnya.
Saat paket dibuka, kata dia, ditemukan 8 (delapan) wadah plastik masing-masing berisikan ganja dengan berat bruto keseluruhan kurang lebih 1 kilogram atau 1.032 gram.
“Selain mengamankan ganja, tim Opsnal Satresnarkoba juga mengamankan handphone milik SAH dan IF,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, dua tersangka disangkakan pasal 132 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun penjara.
Terkait pengungkapan ini, penyidik dan tim Opsnal Satresnarkoba masih mendalami dan melakukan lidik mengenai pemilik akun instagram bernama WHI. (Ld)





