Beraksi Sendiri, Maling Asesoris HP di Kendari Ditangkap

Anak dibawah umur inisial GS (15) maling aksesoris handphone diringkus tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari.
Listen to this article

Kendari,Datasultra.com – Anak dibawah umur inisial GS (15) melakukan pencurian aksesoris handphone di salah satu konter di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu, 16 Agustus 2023.

Pelaku beraksi seorang diri dengan leluasa menggasak charger dan headset handphone berbagai merek. Aksi pelaku terekam kamera Closed Circuit Televison (CCTV).

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan tersangka di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Selasa 22 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 wita

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, tersangka GS
mengambil aksesoris handphone dengan cara memasuki konter melalui celah lubang papan.

“Usai melakukan aksinya, tersangka menyimpan barang bukti hasil kejahatannya di salah satu tempat di Kecamatan Kadia,” kata Fitrayadi, Rabu, 23 Agustus 2023.

Sementara tersangka pergi ke kos temannya untuk mengganti pakaian yang dikenakan dengan kepala charger warna putih beserta kabelnya berwarna biru untuk digunakan.

“Usai menganti pakaiannya, tersangka kembali lagi ke tempat penyimpanan barang hasil kejahatannya. Namun,
tersangka tidak melihat lagi barang hasil curiannya,” terangnya.

Kata dia, tersangka GS merupakan residivis kasus yang sama. Ia telah melakukan tindak pidana yang sama sebanyak 7 (tujuh) kali di wilayah hukum Polresta Kendari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. (Ld)

Facebook Comments Box