
Kendari, Datasultra.com – Sebanyak 7 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti pengambilan sumpah dan janji pegawai, di Kantor Gubernur Sultra, Senin 28 Agustus 2023.
Gubernur Sultra Ali Mazi berharap, PNS dan PPPK yang telah diambil sumpahnya dapat bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas negara maupun tugas pemerintah.
“Tidak boleh berpihak, mereka harus menjalankan tugas sesuai dengan amanah berdasarkan undang-undang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD Sultra Zanuriah berpesan, jika masih ada peserta yang belum mengambil sumpah janji dan pegawai, diharapkan untuk mendaftar kembali.
“Kami akan tetap terima walaupun kali ini yang kami daftar sekitar 7 ribu karena PPPK 3 ribu lebih, sehingga pegawai lama itu sekitar 4 ribu peserta,” ucapnya.
Sehingga, sambung dia, yang tidak datang pada pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji tersebut akan diterima kembali apabila belum ada sertifikat sumpahnya. (Rk)





