
Kendari, Datasultra.com- Sekretaris Kota (Sekda) Kendari Ridwansyah Taridala membuka sosialisasi penyelarasan pelaksanaan dan pengembangan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) pada kawasan perumahan pemukiman tahun 2023 di salah satu Hotel Kendari, Selasa 29 Agustus 2023.
Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menuturkan, forum ini akan menjadi media informasi yang bergerak di sektor pengembang PSU.
“Supaya teman-teman di sektor pengembang ini ada komunikasi dini dengan teman-teman wilayah, sehingga jangan sampai sudah berproses kemudian ada kendala dilapangan nah disitulah peran para pengembang akan tampil, paling tidak penyesuaian pemanfaatan ruang, rasio pengunaan ruang antara ruang terbangun dan ruang terbuka,” tuturnya.
Kata dia, Kota Kendari merupakan ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kota berkembang, jangan sampai lima tahun kedepan tidak ada lagi ruang terbuka yang didapatkan dan itu menjadi persoalan.
“Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, paling tidak diharapkan ada kesamaan persepsi antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan pelaku usaha,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadis Perumahan dan Pemukiman Kota Kendari, Agus Salim mengatakan, setiap pengembang harus menyiapkan PSU.
“PSU ini harus dipenuhi, dan menjadikan rumah itu sebagai layak huni yang aman dan nyaman bagi penghuninya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, bahwa di setiap pengembang wajib menyediakan PSU sebagaimana perjanjian yang disepakati antara konsumen dan developer untuk pengembang.
“Setelah semua apa yang telah dibangun, nah itu juga wajib diserahkan ke Pemerintah Daerah sebagai penanggungjawab pengelola, sebab para pengembang yang belum menyerahkan PSU masih jadi tanggungjawab dari pihak pengembang, oleh karena itu, diharapkan harus menyerahkan PSU setelah dilakukan diverifikasi,” pungkasnya. (Rk)





