Majukan Bumi Anoa, Gubernur Sultra dan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Menandatangani Nota Kesepakatan

Gubernur Sultra, Ali Mazi bersama dengan Direktur Pelayanan Medis, Keperawatan dan Penunjang dr. Rahmi Handayani melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pusat kesehatan jiwa nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama di Rujab Gubernur, Rabu 30 Agustus 2023.

Dalam sambutannya, Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, dr Nia Reviani menuturkan, pihaknya mendapatkan tugas yang berat dalam mengawal pembangunan Rumah Sakit Jiwa di Sultra, sehingga Sultra perlu melakukan pembangunan ulang untuk RS Jiwa.

“Saya sendiri hadir dalam verifikasi dilapangan dan melihat bahwa semua ruangan sangat tidak layak. Di tahun 2023 ini, Sultra sudah bisa lega karena ada RS Jiwa yang memang tidak hanya mengampu di Provinsi Sultra tapi saja provinsi penyangga sekitar Sulawesi,” tuturnya.

Sehingga, hal ini menjadi PR besar juga masih ada, karena dengan Nota Kesepahaman ini, ia meyakini bahwa pusat kesehatan jiwa nasional akan memberikan pengampuan yang maksimal.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, di dalam RPJMN 2020-2024 mengarah pada proyek prioritas strategis bidang kesehatan yang terdiri dari 5 pokok kegiatan prioritas, salah satunya adalah tentang penguatan sistem kesehatan dan pengawasan obat dan makanan.

“Sehingga penguatan sistem kesehatan khususnya sistem kesehatan jiwa adalah sangat dibutuhkan mengingat Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) oleh Kemenkes tahun 2018 menunjukkan prevalensi rumah tangga dengan anggota menderita gangguan jiwa Skizofrenia meningkat dari 1,7 Per Mil pada tahun 2013 menjadi 7 Per Mil di tahun 2018,” bebernya.

Ali Mazi menyebutkan, Survei terbaru Indonesia National Adolescent Mental Health Survei tahun 2022 menemukan sekitar 1 dan 20 atau 5,5 persen remaja usia 10 sampai 17 tahun didiagnosis memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir bisa disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Sementara, sekitar sepertiga atau 34,5 persen memiliki setidaknya satu masalah kesehatan mental atau tergolong orang dengan masalah kejiwaan,” katanya.

Di Sultra khususnya, prevalensi dengan orang yang menderita gangguan jiwa, sekitar 1.580 orang. Besarnya jumlah ODGJ tersebut, maka penguatan sistem kesehatan khususnya kesehatan jiwa dapat kita capai dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Selanjutnya bulan Juli 2023, Pemprov Sultra memulai pembangunan RSJ yang diawali dengan gedung baru poliklinik dan manajemen RSJ yang dilengkapi dengan fasilitas memadai dan menggunakan APBD 2023 dari DAK Kemenkes RI.

“Ini menjadi gambaran dari niat baik dan komitmen kami meskipun sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018-2023 pada September 2023, kami tetap fokus wujudkan niat mulia memajukan Sultra dengan program yang direncanakan bersama,” pungkasnya. (Adv)

Facebook Comments Box