UHO Bakal Tindak Lanjuti Aturan Mendikbud tidak Wajib Skripsi, Zamrun: Jangan Menyusahkan Mahasiswa

Rektor UHO Kendari, Prof. Muhammad Zamrun Firihu.
Listen to this article

Kendari, Datasultra com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim merilis aturan tidak mewajibkan Skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S1, S2, S3, dan D4.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu bakal menindaklanjuti Permendikbud. Permendikbud itu akan dikembalikan ke pihak universitas untuk membuat skema terkait kebijakan Mendikbud.

“Nantinya universitas akan membuat sebuah skema, sebuah aturan, itu semua bagaimana nanti agar mahasiswa bisa sarjana kan gitu, jadi tinggal nanti prosesnya saja kita benahi itu kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Kata dia, nantinya para mahasiswa akan diarahkan untuk memilih skripsi atau tugas lainnya demi mahasiswa tersebut selesai tepat waktu.

“Intinya tidak usah khawatir yang penting kita jangan menyusahkan mahasiswa,” tandasnya. (Rk)

Facebook Comments Box