
Labungkari, Datasultra.com – Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kabupaten Buton Tengah (Buteng), H. Samahuddin sangat menyayangkan pembakaran dan perusakan baliho PDI-P.
Baliho berukuran besar bergambar Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI-P Buteng H. Samahuddin bersama Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo serta Ketua Partai PDI-P Ibu Megawati Soekarnoputri.
“Kejadian yang dilakukan oknum polisi dan masyarakat dinilai kurang pas dan sangat tidak terpuji,” ucap Samahuddin saat bertandang ke Polres Buteng, Rabu, 6 September 2023.
Menurutnya, baliho yang terpasang di Kecamatan Mawasangka Tengah (Masteng) tidak mengganggu aktifitas masyarakat setempat. Apalagi, kata dia, baliho tersebut ada gambar Bacapres PDI-P Ganjar Pranowo dan Ketua Umum Ibu Mega Soekarnoputri.
“Sudah dilaporkan oleh kader kami (PDIP), apalagi ini instruksi langsung dari pusat (DPP). Pelakunya saat ini sudah diamankan Satreskrim Polres Buteng,” ujarnya.
Mantan Bupati Buteng periode 2017-2022 ini berharap dengan adanya laporan bisa terungkap motif para pelaku melakukan pengrusakan baliho.
“Kami mengapresiasi langkah Satreskrim Polres Buteng yang telah bekerja dengan baik dalam mengungkap pelaku pengrusakan baliho. Dimana tidak sampai 24 jam, para pelaku ini sudah diamankan,” ungkapnya.
“Tentunya kami sangat apresiasi kinerja Satreskrim Polres Buteng yang telah bekerja dengan baik sehingga pelaku pengrusakan baliho saat ini sudah diamankan di Polres Buteng,” ulasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buteng, IPTU Sunarton membenarkan pengrusakan baleho tersebut. Kata dia, pengrusakan terjadi Selasa kemarin sekira pukul 02.00 Wita.
“Dihari yang sama, kami bersama jajaran bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, dua pelaku pengrusakan baliho sudah diamankan,” kata Sunarton.
Penangkapan dua pelaku setelah menerima aduan dari kader PDI-P Buteng. Satreskrim Polres Buteng bersama jajaran bergerak cepat demi mencegah adanya kegaduhan ditengah masyarakat, sebab baliho yang dirusak adalah partai besar.
“Dua pelaku pengrusakan terdiri dua orang, masyarakat sipil dan oknum anggota Polri yang bertugas disalah satu Polsek di wilayah hukum Polres Buteng,” ungkapnya.
Perwira dua balok dipundak ini bilang, informasi awal motif pelaku melakukan pengrusakan baliho diakibatkan mabok karena dalam pengaruh minuman keras.
“Motif pengrusakan sementara kedua pelaku dalam keadaan mabok akibat mengonsumsi minuman keras,” tutup mantan Kasatreskrim Polres Buton Utara itu. (Ld)





