
Tiga Residivis Ditangkap Lagi Gregara Kasus Penganiyaan
Kendari, Datasultra.com Tim Buser 77 Satreskrim bersama Satintelkam Polresta Kendari menangkap tiga pelaku penganiayaan dan perusakan di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Tiga pelaku diketahui berinisial SM (25), AT (24), AM (25). Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka diringkus di Jalan Mayjen S Parman, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Jumat, 8 September 2023 malam.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, penganiayaan berawal saat terlapor datang bersama teman-temannya untuk menemui korban, salah satu teman terlapor memanggil korban. Tiba-tiba muncul terlapor dari arah lain langsung menebas korban menggunakan sebilah parang.
“Tebasan terlapor mengenai tangan sebelah kiri korban hingga terluka,” ucap Fitrayadi dalam keterangannya, Minggu, 10 September 2023.
Dihadapan polisi, AT mengakui mengayunkan parang ke arah korban mengenai tangan kiri. Ia melakukan penganiayaan karena SM meminta tolong kepada dirinya karena sakit hati.
“Pelaku SM mengakui mengajak AT, AM, dan RS yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Usai melakukan penganiayaan, lanjut Fitrayadi, pelaku AT juga melakukan pengrusakan mobil menggunakan parang mengakibatkan bodi bagian samping mobil yang sedang terparkir tergores.
“Pelaku AT melihat RS juga melakukan pengrusakan mobil menggunakan parang mengakibatkan kaca depan mobil pecah,” bebernya.
Mantan Kasatreskrim Polres Konawe Selatan ini menambahkan, pihaknya
masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap RS yang diduga kuat melakukan pengrusakan mobil tersebut. (Ld)





