
Kendari, Datasultra.com – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Selasa 12 September 2023.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menuturkan, Kunker tersebut merupakan silaturahmi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Kejati Sultra.
Selain itu, dalam Kunker yang dilakukan di Kejati Sultra untuk membicarakan mengenai integritas yang baik untuk menyikapi permasalahan di Sultra.
“Intinya adalah mengawal pembangunan yang ada di Sultra jadi lebih baik lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Sultra Dr Patris Yustian Jaya mengatakan, Kunker tersebut untuk membicarakan sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kejati Sultra.
Patris menjelaskan, dari Kunker itu menerima kuasa khusus dari Pemprov untuk melakukan penagihan terhadap pelaku usaha khususnya pertambangan yang saat ini belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak kepada Pemerintah Daerah Sultra.
“Karena sudah mendapat surat kuasa itu nanti pihak kami melalui bidang perdata dan tata usaha negara selaku pengacara negara akan menempuh langkah-langkah hukum, dan pada kesempatan ini kami menghimbau kepada pihak yang belum memenuhi kewajiban untuk segera memenuhi kewajibannya karena itu sangat berarti masyarakat sebagai PAD untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (Rk)





