
Jakarta, Datasultra.com- Setelah menerima SK Biru Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk masyarakat tiga Kabupaten Kota Sultra, dari Presiden RI Jokowi di GBK Jakarta, Senin (18/92023) PJ Gubernur Sultra Andap Budi Revianto berpesan kepada masyarakat Sultra yang telah menerima SK Biru agar menindaklanjuti atensi dan arahan Bapak Presiden Jokowi.
Terkait hal tersebut, Andap menekankan beberapa hal, pertama, Andap mengingatkan agar lahan yang telah mendapat SK Biru digunakan secara produktif dan jangan menelantarkan lahan yang telah dipercayakan oleh pemerintah, atau statusnya akan dicabut.
“Saya himbau kepada masyarakat Sultra yang telah menerima SK Biru untuk mengembangkan perekonomian. Jangan disia-siakan, apalagi dipindahtangankan,” pungkas Jendral bintang tiga itu.
“Lahan yang tidak dimanfaatkan dengan baik, tidak produktif akan ditarik kembali atau dicabut SK nya,” imbuhnya lagi.
Kedua, agar seluruh masyarakat di Sultra peduli terhadap persoalan kerusakan lingkungan,” kata Andap
Andap berjanji ia akan menggalakkan penanaman pohon di wilayahnya, khususnya mangrove.
“Saya juga akan mengajak Rekan- Rekan Forkopimda, TNI/Polri, Ketua adat, Pecinta Lingkungan, Nelayan dan seluruh Masyarakat Sulawesi Tenggara untuk menanam kembali pohon, khususnya mangrove di wilayah-wilayah pesisir,” ujar Andap.
Untuk tujuan tersebut, Andap mengatakan dia tidak akan segan belajar dari wilayah lain seperti Bali yang berhasil menjadi produsen tanaman atau _nursery_ dan juga Rumpin Bogor yang berhasil melakukan persemaian bibit.
Terakhir, Andap mengingatkan kepada perusahaan tambang untuk melakukan pemulihan lahan bekas tambangnya.
“Presiden tadi tegas soal tambang. Karenanya saya akan menggandeng rekan rekan Forkopimda dan APH terkait untuk membantu melakukan pengawasan bagi perusahaan tambang di wilayah Sultra. Para pengusaha harus menaati aturan yang ada yakni memiliki pusat persemaian tanaman,” ujarnya. (As)





