
Konawe Utara, Datasultra.com- Kabupaten Konawe Utara (Konut) mendapatkan reward Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp 9,769 miliar dari Kementerian Keuangan.
Insentif tersebut diberikan lantaran Kabupaten Konut dinilai sukses dan berkinerja baik dalam menekan laju inflasi di daerah.
Bupati Konut Ruksamin menuturkan, mengatasi persoalan inflasi melalui program Unit Reaksi Cepat Pengendalian Kemiskinan Ekstrim, Inflasi dan Stunting Secara Selaras (URC-KISS) di daerahnya, sukses menekan inflasi di Konut.
Sementara itu anggota TPID Konut Nurtina Djamaluddin mengatakan, Bupati Konut Ruksamin bersama TPID yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda Lingkup Pemkab Konut all out bekerja dalam penanganan inflasi sehingga mendapat ganjaran Reward Kementerian Keuangan RI berupa hadiah dana insentif fiskal.
Dalam serah terima reward tersebut, Kabupaten Konut bersama 29 kabupaten kota dan tiga provinsi lainnya sudah ditetapkan sebagai penerima insentif fiskal melalui keputusan Menteri Keuangan RI nomor 336 tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode kedua menurut provinsi/kabupaten/kota.
“Hadiah dana fiskal dari pemerintah pusat melalui Kemenkeu karena kinerja pengendalian inflasi di daerah dinilai produktif dan membuahkan hasil yang positif,” tandasnya. (Rk)





