Orientasi Bekerja Berbasis Elektronik, Asrun Lio Respon Cepat Amanat Pj Gubernur Sultra

Sekda Sultra Asrun Lio merespon cepat amanat Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, yakni mengubah orientasi bekerja berbasis elektronik guna lebih mengoptimalkan sistem pelayanan di lingkup Pemprov Sultra.
Listen to this article

Jakarta, Datasultra.com – Sekda Sultra Asrun Lio merespon cepat amanat Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, yakni mengubah orientasi bekerja berbasis elektronik guna lebih mengoptimalkan sistem pelayanan di lingkup Pemprov Sultra.

Berdasarkan amanat tersebut, Pj Gubernur Sultra bekerja secara fokus dan serius menuntaskan Rancangan Proyek Perubahan (RPP) berupa optimalisasi sistem administrasi melalui tanda tangan elektronik, yang terintegrasi pada Pemprov Sultra.

Sekda Sultra Asrun Lio menuturkan, dalam penyusunan RPP tersebut tidak terdapat kendala yang berarti. Sebab selain telah memiliki payung hukum berupa UU, juga terdapat rujukan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Sistem Surat Masuk dan Surat Keluar (SISUMAKER) yang sukses dilaksanakan oleh Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, yang juga selaku Sekjen Kemenkumham RI.

Kata dia, Pemprov Sultra memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah, Sekda Sultra memiliki peran kunci, untuk memastikan berjalannya administrasi pemerintahan dengan baik.

“Namun dalam era modern yang didorong oleh perkembangan teknologi informasi, tuntutan untuk memodernisasi administrasi pemerintahan semakin mendesak,” tuturnya.

Sejalan dengan perkembangan ini, lanjut dia, tentu Pemprov Sultra merujuk pada sejumlah peraturan yang relevan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kemudian PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik, menjadi dasar hukum yang kuat untuk penggunaan teknologi informasi, termasuk tanda tangan elektronik, dalam proses administrasi pemerintahan.

Mantan Kepala Dinas Dikbud Sultra ini mengatakan, Pemprov Sultra berencana untuk mengadaptasi sistem Administrasi milik Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia dengan nama “SISUMAKER” yang sukses diterapkan.

“Keputusan ini merupakan langkah progresif dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi serta manajemen surat-menyurat di tingkat daerah,” katanya.

Asrun Lio, dengan pengembangan sistem administrasi melalui tanda tangan elektronik terintegrasi, bisa menjadi suatu langkah sangat strategis bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Sebab hal ini akan memungkinkan tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi informasi yang pesat, tetapi juga menjadi pelopor dalam penerapan E-government yang efisien, transparan, dan responsif kepada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

 

Facebook Comments Box