
Kendari, Datasultra.com- Pemprov dan DPRD Sultra menyepakati Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 melalui rapat paripurna, Kamis 21 September 2023. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menyampaikan delapa arahan Presiden RI Joko Widodo terkait dengan penanganan dan pengendalian Inflasi, kemiskinan ekstrim, stunting, penguatan belanja APBD difokuskan pada produk dalam negeri (TKDN), memaksimalkan potensi daerah, ketahanan pangan, stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu 2024, serta jaminan kebebasan beribadah dan beragama.
Kemudian menyampaikan arahan Mendagri tentang pentingnya data desa/kelurahan yang presisi. Selain itu, Andap juga memaparkan beberapa poin hasil rapat internal dengan tim TAPD.
“Program dan kegiatan serta sub kegiatan yang dirancang perangkat daerah tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten/kota se Sultra yang kita cintai, diawali dengan pendataan desa dan kelurahan sehingga menghasilkan data terkait kebutuhan dan kondisi rill masyarakat, serta potensi daerah,” tutur Andap.
Pada paripurna ini, ada beberapa fokus pembahasan yang disampaikan Andap yaitu mengenai hal yang akan dikerjakan seluruh jajaran perangkat daerah sehingga kebijakan pembangunan yang dijabarkan dalam program dan kegiatan pada APBD Perubahan 2023 sesuai dasar hukum, tepat alasan tetap sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, tentang program dan kegiatan/sub bagian yang dirancang serta alokasi anggaran harus mendasari arahan Presiden, Mendagri dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Program dan kegiatan yang dirancang Perangkat Daerah (PD) tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Sultra. Serta diawali pendataan desa/kelurahan sehingga menghasilkan data terkait kebutuhan dan kondisi riil masyarakat serta potensi daerah.
“Pentingnya data akurat bagi kebijakan pembangunan, jadi kita satukan presepsi kita membangun potensi Sultra yang kita cintai ini. Tentu diawali dengan kebijakan program kegiatan serta sub kegiatan yang dirancang perangkat daerah tujuannya untuk Kesejahteraan masyarakat di Seluruh kabupaten/kota se Sultra yang kita cintai,” ujarnya.
Andap menekankan kebijakan pembangunan di Provinsi Sultra untuk kesejahteraan masyarakat serta terpenuhinya hak konstitusional masyarakat atas sandang dan pangan, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan yang layak dan jaminan sosial, kehidupan sosial, perlindungan hukum dan ham serta insfratruktur dan lingkungan hidup yang baik. (B1)





