
Kendari, Datasultra.com- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menyerahkan SK Mendagri RI tentang perpanjangan masa jabatan pejabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Senin 9 Oktober 2023.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengucapkan selamat kepada Asmawa Tosepu atas perpanjangan penugasan sebagai Pj Wali Kota Kendari.
“Selamat kepada Asmawa Tosepu sebagai Pj Wali Kota Kendari. Dibalik kehormatan, kebanggaan, kepercayaan, ada tanggungjawab besar yang harus diselesaikan sebagai Pj Wali Kota Kendari, akhiri 2023 ini dengan baik,” ucapnya.
Andap menuturkan, agenda Nasional Pemilu pada 2024 mendatang. Andap meminta untuk menyiapkan Pemilu dengan baik.
“Ciptakan kondusifitas di dalam penyelenggaraannya, apabila berhasil ini akan memberikan kontribusi didalam berkelanjutan program pembangunan nasional di Kota Kendari, Sultra,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengucap syukur telah diberikan kesempatan untuk mengabdi di Kota Kendari terkhusus sebagai Pj Wali Kota Kendari.
Berdasarkan arahan Pj Gubernur Sultra, Kota Kendari adalah ibu Kota Provinsi Sultra, sehingga segala dinamika wajah Sultra ada di Kota Kendari.
“Bahasa beliau (Pj Gubernur Sultra) adalah representasi. Oleh karenanya, ini adalah tugas tanggungjawab bagi pemerintah kota Kendari untuk dapat menerjemahkan makna dari arahan Pj Gubernur Sultra. Kami ingin wajah Sulawesi Tenggara secara umum sehingga segala denyut dinamika yang terjadi di Kota Kendari adalah bagian dari Provinsi Sultra,” katanya.
Selanjutnya, penekanan dari Pj Gubernur kepada Pj Wali Kota Kendari adalah membangun kondusifitas di wilayah Kota Kendari sebagai Kota ibu Provinsi.
“Kemudian dari sisi kebersihan, kita mendapatkan penekanan dari Pj Gubernur dan akan terus ditingkatkan lagi dari apa yang sudah kita laksanakan. Ini adalah tugas dan tantangan bagi kami untuk dapat melaksanakan arahan Pj Gubernur Sultra,” pungkasnya. (Rk)





