Remas Payudara Gadis 18 Tahun, Pemuda Cabul Ditangkap

Ilustrasi
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Seorang pemuda berinisial AY (23) diduga cabuli gadis berusia 18 tahun yang masih berstatus pelajar.

Peristiwa tak senonoh itu terjadi di dalam sebuah konter di Jalan R Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sabtu, 21 Oktober 2023 sekira pukul 11.39 Wita.

Pelaku memaksa mencium korban namun korban menghindar.
Bahkan, pelaku sempat memegang payudara dan organ intim gadis tersebut.

Hal ini dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman.

“Kasus pencabulan itu berawal saat pelaku datang ke konter tempat korban bekerja. Pelaku menyuruh korban untuk keluar dari dalam konter namun korban menolak,” ucap Eka Fathurrahman kepada wartawan, Sabtu, 21 Oktober 2021.

Kemudian, pelaku mendekati korban dan berusaha menciumnya namun korban menghindar. Tak sampai disitu, pelaku memegang payudara korban dari arah belakang dan

“Lalu, korban menyuruh pelaku keluar. Pelaku pun keluar dari konter,” ujar perwira tiga bunga dipundak itu.

Saat korban masuk ke dalam kamar mandi, pelaku mengikuti dari belakang.

“Pelaku ikut masuk ke dalam kamar mandi dan menutup pintu,” ungkapnya.

Dalam kamar mandi, pelaku kembali melakukan pencabulan. Korban berteriak, pelaku buru-buru ke luar

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan,” tutup mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra itu.(Ld)

Facebook Comments Box