Kondisi Mabok, Dua Pelajar Lempar Rumah Warga Pakai Botol

Dua pelajar inisial IK (16) dan IW (16) ditangkap polisi diduga melempar botol ke rumah bengkel milik warga di Jalan Banawula Sinapoy Kelurahan Anggoeya Kecamatan Poasia Kota Kendari.
Listen to this article

Kendari, Datasultra. com – Dua pelajar diduga melempar botol ke rumah bengkel milik warga Jalan Banawula Sinapoy Kelurahan Anggoeya Kecamatan Poasia Kota Kendari diringkus polisi.

Dua terduga pelaku diketahui berinisial IK (16) dan IW (16). Keduanya ditangkap ditempat berbeda, Minggu, 22 Oktober 2023 sekira pukul 14.30 Wita.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dan Unit Reskrim Polsek Poasia menangkap IW di Lorong Cico Kelurahan Langgea Kecamatan Ranomeeto. Dihari yang sama, IK ditangkap di Jalan Poros Bandara Haluoleo Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Ranomeeto Konawe Selatan.

“Sebelumnya, para pelaku ini melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan di Jalan Kelapa Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia,” ucap Fitrayadi dalam keterangan persnya, Senin, 23 Oktober 2023.

Mantan Kasatreskrim Polres Konawe Selatan ini menguraikan, kejadian berawal saat anak pemilik rumah sementara makan malam. Tiba-tiba dikagetkan dengan suara lemparan dari atap rumah yang dilakukan orang tidak diketahui identitasnya.

“Saat itu juga datang AN bersama 3 orang temannya langsung masuk ke dalam rumah bengkel sambil teriak-teriak mencari seseorang,” terangnya.

Namun, anak korban menjawab tidak mengetahui keberadaan orang yang dimaksud. Tak lama kemudian ibu korban bangun dan menyuruh AN Cs keluar dari dalam rumah bengkel.

“Namun teman-teman AN melempar rumah menggunakan botol berulang kali. Setelah itu, mereka meninggalkan rumah bengkel tersebut,” ungkapnya.

Dihadapan polisi, tersangka IK dan IW mengakui perbuatannya. Mereka mengambil botol bensin yang berada di sekitar TKP dan melemparkan botol mengarah pintu rumah korban.

“IK dan teman lainnya sebelum melakukan aksinya sudah dalam pengaruh alkohol,” bebernya.

Terkait kasus ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang diduga kuat juga sebagai pelaku pengancaman dan pengrusakan.

“Kami juga mengamankan barang bukti 2 jaket dan 1 celana yang digunakan tersangka serta 1 unit sepeda motor,” pungkasnya. (Ld)

Facebook Comments Box