Pj Gubernur Rakor Bersama Jajaran Perangkat Daerah Pemprov Sultra

Pj Gubernur Andap Budhi Revianto memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sultra di Lobby Kantor Gubernur Sultra.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Perangkat Daerah (PD) Lingkup Pemprov Sultra, yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Inspektorat, para Kepala Dinas, para Kepala Biro, para Kepala Badan dan para Staf Ahli bertempat di Lobby Kantor Gubernur Sultra, Senin 23 Oktober 2023.

Dalam arahannya, Pj Gubernur Sultra menyampaikan, dalam mengoprasionalisasikan kegiatan ditentukan oleh tiga hal yakni kemampuan mengindentifikasi masalah, perumusan kebijakan dan implementasi kebijakan.

Tahap identifikasi masalah dilakukan dengan berbasis pada pengelolaan pengetahuan, data dan informasi menjadi sangat penting, di tahap perumusan kebijakan, kejelian dalam menentukan prioritas dan penganggaran menjadi sangat penting.

“berbicara kebijakan ada rencana pembangunan jangka panjang, menengah, dan rencana kerja pemerintahan. pada saat kita menyusun rencana kerja tidak boleh lari dari kebijakan, strategi dan implementasinya untuk masyarakat,” ucapnya.

Pj Gubernur menyampaikan, setiap kepala Perangkat Daerah dituntut agar realisasi belanja di setiap Perangkat Daerah dapat sesuai dengan program prioritas yang telah dicanangkan, salah satunya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Realisasi belanja anggaran setiap Perangkat Daerah tentu akan kita kejar. Realisasikan belanja yang sesuai dengan program prioritas,” tegasnya.

Selain itu, Pj Gubernur menekankan agar jajarannya baik di Perangkat Daerah maupun yang ada di Sekretariat Daerah untuk lebih memahami aturan. Khususnya soal pengelolaan keuangan yang telah dianggarkan.

Langkah tersebut merupakan upaya merealisasikan reformasi birokrasi yang merupakan sebuah kebutuhan dan perlu dipenuhi. Dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan begitu, langkah untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara lebih maju akan terealisasi.

“Kita harus komitmen melakukan reformasi birokrasi dengan langkah monitoring dan peningkatan kapasitas mulai dari perbaikan SDM hingga regulasi yang akan dijalankan nantinya, tentu prestasi yang sudah raih saat ini akan semakin meningkat dengan reformasi birokrasi. Daerah semakin maju dan berkembang,” sambungnya.

Mengenai penanggulangan El-Nino ini, lanjut dia, dasar hukumnya berdasarkan pasal 23 Ayat 2 PP 21/2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Dimana, Gubernur harus menentukan status keadaan darurat bencana untuk tingkat Provinsi.

Pertimbangan lain dalam Undang-Undang No 13 Tahun 1964 tentang Pembentukan Sultra, dan UU No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, dan PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Pj Gubernur mengajak seluruh jajaran perangkat daerah Lingkup Pemprov Sultra untuk bekerjasama menuntaskan amanah yang diberikan. Selesaikan tahun anggaran 2023 ini dengan baik tanpa cela dan tanpa catatan karena ini menyangkut kehormatan.

“Dicek administrasi dengan baik, pertanggungjawaban tiap bulan jangan sampai nanti menjadi maladministrasi yang menyebabkan potensi kerugian negara. Ketika ada masalah kita harus meresponnya dengan cepat berbagai, Kita adalah bagian dari solusi. Berbagai harapan masyarakat kemauan masyarakat kita adalah pelayan masyarakat, rencanakan yang baik, kendalikan dengan baik, hari demi hari kita harus lebih baik dan bekerja dengan sepenuh hati,” tutupnya. (Adv)

Facebook Comments Box