
Kendari, Datasultra.com- Kepolisian Sektor (Kapolsek) Poasia mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian peralatan mobil di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria asal Kelurahan Tobimeita, Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, berinisial AN (23), Senin, 6 November 2023 sekira pukul 09.30 Wita.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari IPDA Hariddin menjelaskan, pelaku diduga masuk ke basecamp PT Radika Group mengambil peralatan mobil.
“Tempat kejadiannya, basecamp PT Radika Group, Jumat kemarin sekitar jam 04.09 Wita,” kata Hariddin dalam keterangannya, Selasa, 7 November 2023.
Perwira satu balok dipundak ini bilang, peralatan mobil yang diambil tidak dijual melainkan untuk digunakan sendiri.
“Adapun peralatan mobil yang diambil adalah aki mobil 120 A, alat pengukur volume solar dan velg mobil,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Hariddin, pelaku sudah diamankan di Polsek Poasia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ld)





