Satpol PP Baubau Tertibkan APK

Kasat Pol PP Kota Baubau, LM Takdir.
Listen to this article

Baubau, Datasultra.com- Satpol PP bersama Bawaslu dan KPU Kota Baubau mulai melakukan penertiban baliho menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban tersebut berlangsung sejak Rabu 15 November 2023.

Kasat Pol PP Kota Baubau LM Takdir menuturkan, sejak Rabu kemarin pihaknya melakukan penertiban baliho mulai dari Kecamatan Batupoaro dan kemarin itu belum tuntas, sehingga dilanjutkan lagi untuk Kecamatan Batupoaro pada Kamis 16 November 2023.

“Kemarin jumlah baliho yang kami tertibkan sekitar 133 baliho,” tuturnya Kamis 16 November 2023.

Takdir menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) bersama dengan Bawaslu dan KPU serta seluruh partai politik telah melakukan rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa setelah rapat dalam waktu dua hari, partai politik harus menertibkan sendiri baliho yang menyerupai APK tersebut.

“Tapi ternyata sampai hari ini mereka tidak melakukan penertiban, makanya kami bersama Bawaslu dan KPU langsung mengambil tindakan untuk melakukan penertiban baliho tersebut,” jelasnya.

Kata dia, pihaknya akan terus melakukan penertiban hingga sebelum tanggal 28 November 2023. Pasalnya, masa kampanye itu mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

“Mereka boleh memasang kembali sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu. Saat ini, sesuai aturan belum diperbolehkan untuk memasang APK, jadi kami akan terus melakukan penertiban,” tandasnya. (B1)

Facebook Comments Box