
Kendari, Datasultra.com- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Sultra di Hotel Fortune Kendari, Senin 27 November 2023.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan 27 Anggota DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Tingkat I Sultra, Kepala Instansi Vertikal, serta para Kepala Perangkat Daerah dan berbagai media.
Terdapat dua agenda utama dalam rapat paripurna DPRD Sultra tersebut, yakni penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024, dan penjelasan Pj Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Selesai agenda kegiatan yang pertama, yakni penandatanganan nota KUA-PPAS, Pj Gubernur berharap agar semua ini dapat diselesaikan dengan agenda waktu yang telah ditetapkan dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Diharapkan dalam pembahasannya dapat diselesaikan tepat waktu sesuai limitasi waktu yang telah ditetapkan,” harap Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.
Selanjutnya, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menjelaskan mengenai maksud dan tujuan serta gambaran umum mengenai materi dari dua Raperda dalam rapat paripurna tersebut.
Dua Raperda yang dimaksud yakni Raperda Data Desa/Kelurahan Presisi dan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Raperda data Desa/Kelurahan Presisi saat dibutuhkan mengingat sistem pendataan ini untuk menggambarkan kondisi aktual yang sesungguhnya dan menciptakan sistem informasi Desa/Kelurahan yang kredibel dan terpercaya,” jelasnya.
Mengenai Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, lanjut Andap, dibuat untuk memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Disamping itu, agar relevan serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tandasnya.
Tak lupa, Andap mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD yang telah mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemprov Sultra selama ini. (As)





