Aniaya Warga Pakai Golok Sisir, Dua Remaja di Kendari Diringkus

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi memperlihatkan senjata tajam jenis golok sisir yang digunakan dua remaja dalam melakukan penganiayaan terhadap warga Kota Kendari.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus dua remaja yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Kota Kendari dengan menggunakan golok sisir (gosir).

Dua pelaku diketahui berinisial EM (18) dan RE (17). Keduanya ditangkap polisi, Minggu, 3 Desember 2023. Mereka terlibat penganiyaan menggunakan senjata tajam (sajam) di dua lokasi berbeda di Kota Kendari, pada November 2023 lalu.

Salah satu korban adalah seorang remaja berinisial FN (16). Pelajar SMA itu dianiaya pakai sajam saat nongkrong bersama temannya di kawasan BTN Magaga, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Jumat, 24 November 2023 lalu.

“Dua pelaku ini melakukan penganiayaan pada 16 dan 24 November 2023 lalu,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari AKP Fitrayadi, Senin, 4 Desember 2023.

Akibat penganiyaan itu, kata Fitrayadi, dua korban dilarikan ke rumah sakit terdekat akibat luka sabetan sajam. Hingga saat ini dua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Tim Buser 77 juga mengamankan barang bukti berupa golok sisir, dua parang pajang, dan enam mata busur berserta dua pelontarnya serta satu unit handphone milik salah satu pelaku,” ujarnya.

Perwira tiga balok dipundak ini bilang, dalam handphone yang diamankan terdapat whatsApp grup (WAG). Dimana dalam WAG ada percakapan janjian bertemu untuk melakukan penyerangan.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya yang masih remaja agar tidak mengikuti kelompok remaja yang selalu membuat keributan,” pesan mantan Kasatreskrim Polres Konawe Selatan itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua remaja disangkakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun delapan bulan penjara.(Ld)

Facebook Comments Box