Astaga, Seorang Ayah di Kendari Setubuhi Anak Kandung Berulangkali

Ilustrasi (int)
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Seorang ayah berinisial AM (45) di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, tega menyetubuhi anak kandung.

Persetubuhan dilakukan berulang kali sejak korban duduk bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kali pertama AM memaksa anaknya berhubungan badan layaknya suami istri pada tahun 2021 lalu. Terakhir korban disetubuhi Senin, 4 Desember 2023 sekira pukul 15.00 Wita.

Kepada wartawan, Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pertama kali tersangka mengajak anaknya berhubungan badan namun korban menolak tetapi tersangka memaksa.

“Bahkan, tersangka mengancam korban jika tidak menuruti aksi bejatnya akan menganiaya ibunya,” ucap Fitrayadi menirukan ucapan korban.

Namun saat itu korban memberontak dan memukul tersangka karena kekuatan tersangka lebih besar dari korban sehingga korban tidak berdaya dan akhirnya disetubuhi.

“Sejak saat itu persetubuhan dilakukan secara berkali-kali. Saat persetubuhan terjadi, ibu korban tidak berada di rumah,” ungkapnya.

Tersangka ditangkap, Selasa, 5 Desember 2023 sekira pukul 15.30 Wita. Penangkapan berdasarkan Sprinkap Nomor : SP. Kap / 291 / XII / 2023 / Satreskrim, tanggal 05 Desember 2023.

Atas perbuatannya, tersangka diduga keras telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman 15 tahun penjara. (Ld)

Facebook Comments Box