
Kendari, Datasultra.com – Rumah jabatan (rujab) Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) berlokasi di Jalan Made Sabara, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, disatroni maling, Selasa, 2 Januari 2023 sekira pukul 09.50 Wita.
Pertiwa itu terjadi saat penghuni rumah sedang berada di luar. Namun, aksi pelaku ketahuan ketika sekuriti yang sedang berjaga pos rujab mencurigai sebab ada motor terparkir di sekitar depan pagar rujab.
“Saya turun dari pos jaga menuju ke depan lalu ke belakang rujab untuk mengecek. Saat melewati samping rujab menuju halaman belakang pintu belakang sudah terbuka,” ucap sekuriti rujab Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Rommy Afandi.
Pria berusia 41 tahun ini mengira driver Ketua Pengadilan Tinggi Sultra yang membuka pintu belakang rumah. Tak lama kemudian muncul orang tak dikenal dari samping gembok memegang senjata tajam (sajam) jenis parang.
“Pelaku sempat mengayunkan parang ke arah saya. Bahkan, pelaku mengejar saya sampai ke luar,” ungkapnya.
Dalam keadaan terdesak, Rommy terpaksa melakukan perlawanan sambil berteriak. Para pelaku pun kabur meninggalkan rujab.
“Pelaku berjumlah dua orang. Ciri salah satu pelaku berbadan kurus tinggi menggunakan motor Yamaha N-MAX warna hitam tanpa plat nomor,” ujarnya.
Setelah kejadian, ia berkeliling rujab dan menemukan 1 buah dompet warna hitam berisikan buku tabungan dan beberapa lembar uang.
Pantauan media ini saat berada di lokasi nampak anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi serta mengambil keterangan saksi. (Ld)





